TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) merupakan besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa dan gabungan barang dan jasa.
Persyaratan Sertifikat TKDN:
1. Akta Pendirian 2. Struktur organisasi produksi 3. Melampirkan Pembelian bahan baku 4. Daftar alat/peralatan 5. Gambar kerja produksi 6. Laporan hasil produksi setahun terakhir 7. Sertifikat ISO 9001 8. Jumlah dan daftar jabatan tenaga kerja 9. Denah area produksi 10. Proses produksi 11. Alur kerja produksi 12. Brosur /katalog produk